travel nusa Mungkin kamu sudah sering mendengar istilah terminal tipe A, B, serta C. Namun mungkin kamu belum tahu, tentang makna di balik penamaan tersebut. Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 tahun 2018, penetapan kode terminal bertujuan untuk mewujudkan tertib pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan dan mendukung pelaksanaan sistem penjualan tiket angkutan umum serta memudahkan proses integrasi data antar simpul transportasi. Nah buat kamu yang belum tahu perbedaan tipe terminal A, B dan C berikut Kompas Travel mencoba menerangkannya: 1. Berdasarkan pengelolaan Menurut UU No. 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah dalam hal perhubungan, disebutkan bahwa pengelolaan terminal tipe A dilakukan oleh pemerintah pusat, tipe B dilakukan oleh Daerah Provinsi dan tipe C dilakukan oleh daerah kabupaten/kota. 2. Berdasarkan peran pelayanan Setiap tipe terminal memiliki peran pelayanan yang berbeda, hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.132 Tahun 2...
Hai teman teman . semoga kalian senang membaca Blog ku ini .