Warga Thailand bersiap menyambut momen besar di negara mereka pada Mei 2019. Rangkaian acara Penobatan Kerajaan Yang Mulia Raja Maha Vajiralongkorn dengan gelar Rama X rencananya akan diselenggarakan di Bangok.
Bagi wisatawan yang berkunjung ke Thailand pada awal Mei, ada beberapa situs atraksi yang ditutup untuk umum. Sebab situs tersebut merupakan lokasi penobatan raja baru.
Mulai Kamis (2/5/2019), prosesi penobatan raja diselengarakan di Wat Phra Kaew atau yang dikenal sebagai Temple of Emerald Buddha, sampai ke Phaiksan Thaksin Throne Hall.
Ada 133 tentara yang akan berjalan membawa barang-barang kerajaan, dan salah satu ritual penting adalah membawa Phra Suphannabap, lempeng emas dengan cetakan nama raja.
Pada Jumat (3/5/2019), acara akan diselenggarakan di istana dihadiri oleh kabinet, keluarga bangsawan, dan tamu penting lain. Pada Sabtu (4/5/2019) penobatan raja akan dilakukan pada pagi hari, dan sore hari Raja akan resmi diumumkan menjadi pelindung umat Buddha.
Untuk menghormati proses penobatan Raja, setiap 4 Mei warga Thailand juga akan merayakan dengan hari libur nasional.
Pada Minggu (5/4/2019) sore hari, Raja akan melakukan perjalanan pendek di Bangok untuk menerima berkat dan doa dari masyarakat. Perjalanan ini juga akan menghadirkan parade dari 1.368 tentara dan marching band.
Rangkaian acara penobatan berakhir pada Senin (6/4/2019), ketika Raja akan menampakkan diri di balkon Sihabanchon untuk menyapa masyarakat. Hari ini warga Thailand juga akan libur.
Selama prosesi penobatan Raja Rama X, Kawasan Grand Palace akan ditutup selama satu minggu penuh dan kemungkinan besar ditutup lebih awal untuk perisapan penobatan raja.
Selain itu, transportasi, pusat belanja, dan waktu operasional obyek wisata tetap berjalan dengan normal selama prosesi penobatan raja.
Namun wisatawan mungkin akan menemukan titik keramaian lebih dari biasa dan melihat antusiasme warga Thailand dalam penobatan raja baru.
Jika ingin ikut menonton parade penobatan Raja, kenakanlah busana yang sopan dan jangan sekali kali bersikap atau megatakan hal yang mencemooh raja karena dapat berujung sanksi penjara tiga sampai 15 tahun.
Comments
Post a Comment