
Pendakian Gunung Rinjani, Lombok, sempat ditutup pasca gempa yang melanda pulau tersebut. Namun semenjak dibuka kembali pada 14 Juni 2019, ada beberapa hal dan peraturan baru yang "mewarnai" Gunung Rinjani.
Berikut daftarnya seperti dirangkumKompasTravel.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono, mengatakan dengan dibukanya pendakian ke Gunung Rinjani, diharapkan perekonomian masyarakat di kawasan Gunung Rinjani yang selama ini menggantungkan hidup dari kedatangan wisatawan (pendaki) bisa hidup kembali.
Gunung Rinjani memiliki aturan yang mewajibkan seluruh calon pendaki untuk melakukan registrasi online melalui website https://www.erinjani.id/ atau melalui aplikasi eRinjani yang bisa didownload di playstore.
Gunung ini juga hanya membuka 4 jalur pendakian yakni Sembalun, Timbanuh, Senaru serta Aikberik. Masing-masing jalur juga menerapkan pembatasan kuota untuk para pendaki.
Selain itu, untuk saat ini pendakian belum bisa dilakukan sampai ke puncak maupun Segara Anak. Untuk saat ini pendakian hanya bisa dilakukan sampai di Pelawangan.
Pelawangan dianggap cukup layak dijadikan akhir pendakian untuk sementara hingga PVMBG menilai seluruh kawasan aman. Tapi meskipun demikian, rasanya para pendaki tak perlu kecewa karena panorama Pelawangan Sembalun atau Senaru sudah cukup cantik.
Selain itu, para TO juga telah menyiapkan kawasan alternatif pendakian yang lebih ringan, yaitu pendakian empat bukit yang ada di sekitar Rinjani. Pesona yang ditawarkan empat bukit tersebut tidak kalah menarik dengan Rinjani dan Danau Segara Anakan.
Empat bukit itu adalah Bukit Pergangsingan dengan ketinggian 1.800 mdpl, Bukit Nanggi dengan ketinggian 2.703 mdpl, Bukit Lenteng Marpar, dan Bukit Telaga/
Usai dibuka kembali, sempat marak pula pemberitaan mengenai wacana pemisahan tenda laki-laki dan perempuan di Gunung Rinjani. Terkait hal ini Balai Taman NasionalGunung Rinjani(BTNGR) angkat bicara.
Comments
Post a Comment